Token BNI Hilang – Token BNI hilang? Jika demikian, uruslah sesegera mungkin, karena masalah ini bisa saja dapat berbahaya. Apalagi jika token ditemukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Sebenarnya ditemukan oleh orang, namun tidak mengetahui User ID dan Password Internet Banking maka masih tetap aman. Di mana yang akan menjadikan masalah yaitu saat hilang dan ditemukan oleh orang yang tahu User ID dan Passwordnya.
Jika sudah demikian, maka mengurus token BNI hilang harus dilakukan secepat mungkin agar nantinya transaksi dengan layanan Internet Banking kembali bisa dinikmati. Lalu bagaimana cara mengurus token hilang tersebut?
Bisa dibilang langkah pengurusan token hilang itu sendiri terbilang mudah dan sederhana. Namun terkadang banyak nasabah BNI yang kehilangan token masih tetap merasakan kebingungan.
Tidak perlu khawatir akan hal itu, karena pada pembahasan kali ini sendiri pakaiatm.com akan sampaikan informasi mengenai syarat, cara dan biaya mengurus token BNI hilang. Lebih jelasnya simak pembahasan di bawah ini.
Syarat Mengurus Token Hilang
Sebelum berlanjut ke cara urus token hilang, alangkah baiknya Anda perlu tahu syarat apa saja yang dibutuhkan saat mengurusnya. Sehingga nantinya saat pemprosesan dapat berjalan secara lancar, berikut beberapa syaratnya:
- Kartu ATM/debit BNI.
- Buku rekening tabungan BNI.
- Uang tunai Rp 20 – Rp 120 ribu.
- Pulsa (Digunakan saat melakukan panggilan ke call center).
Cara Mengurus Token BNI Hilang
Mengenai cara mengurus sendiri sebenarnya sangat mudah, anda hanya perlu tahu hal pertama yang harus dilakukan pasca token hilang. Langsung saja telpon call center BNI dan mintalah putus koneksi token yang hilang.
Karena jika Anda tidak melapor dan rekening kehilangan saldo didalamnya, pihak bank BNI menganggap kesalahan dari nasabah. Setelah berhasil memutus koneksi tokennya, langkah selanjutnya adalah meminta token pengganti.
Untuk pengguna e-Secure sendiri nantinya harus ke bank, sedangkan m-Secure besar kemungkinan tidak perlu karena bisa download secara online. Lebih jelas langkah mengurusnya simak di bawah ini.
1. Datang ke Kantor Bank BNI
Pertama, silakan datang ke kantor bank BNI dengan bawa syarat-syarat yang diperlukan. Ini sama seperti cara mengatasi TOKEN BNI TERBLOKIR, rusak, ganti baterai atau lock PIN.
2. Ambil & Tunggu Nomor Antrean
Sesampainya di kantor, silakan ambil nomor antrean di bagian customer service (CS) dan tunggu sampai nomor itu dipanggil.
3. Sampaikan Keluhan
Tiba giliran nomor antrean dipanggil, langsung saja sampaikan maksud kedatangan Anda yaitu ingin urus token BNI yang hilang.
4. Langkah Pemprosesan
Dengan begitu, CS akan mulai memproses dengan meminta syarat diperlukan. Dan selanjutnya CS akan mulai mengecek token yang hilang.
5. Anda Diberikan Token Baru
Terakhir, jika semua langkah sudah selesai dilakukan oleh CS, maka akan mendapatkan e-Secure/m-Secure (token) baru yang diberikan oleh CS.
Untuk mengurus token hilang ini sendiri membutuhkan waktu kurang dari 10 menit setelah Anda menyampaikan masalah dan memberikan syarat diperlukan. Di mana yang membuat lama yaitu saat tunggu antreannya.
Biaya Ganti Token BNI Baru
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk urus token atau ganti token baru? Mengenai biaya sendiri sama seperti pertama dulu mengajukan token (e-Secure), yaitu berkisar di Rp 20 — Rp 120 ribu tergantung dengan limit transaksi.
Sedangkan untuk token (m-Secure) tidak dikenakan biaya. Di mana nasabah nantinya hanya perlu hapus aplikasi lama dan download kembali aplikasinya. Dengan begitu, pastikan kuota data internet ada, atau bisa koneksikan ke Wi-Fi.
Selain biaya ganti token baru tersebut, ada juga biaya lain yang dibutuhkan seperti biaya ganti meterai yang nantinya Ia ditempel pada formulir pengajuan token baru. Jadi, jangan lupa untuk siapkan juga uang tunai.
Jika pun tidak ada, maka Anda bisa bayar biaya tersebut dengan memotong dari saldo rekening. Anda hanya perlu bilang saja pada CS untuk memotong langsung uang didalam tabungan BNI nya.
Apakah Urus Token Hilang Bisa Diwakilkan?
Terkadang pertanyaan seperti itu terlontarkan oleh Anda yang mengalami kehilangan token BNI. Nah, mengenai hal tersebut, urus token hilang tidak bisa diwakilkan atau Anda harus datang langsung ke kantor sendiri.
Untuk kantor bank nya, Anda bisa datang ke kantor cabang bank BNI mana saja tanpa perlu datang ke kantor bank BNI asal buka rekening. Sehingga bagi yang sedang merantau tidak perlu pulang kampung hanya untuk urus token hilang.
Demikian mungkin informasi dapat pakaiatm.com sampaikan untuk Anda mengenai cara, syarat dan biaya mengurus token BNI (m-Secure/e-Secure) hilang. Semoga adanya informasi di token hilang di atas bisa bermanfaat dan berguna bagi semua.