Saldo Minimal Bank DKI – Sebagian besar bank, termasuk bank DKI menetapkan kebijakan saldo minimal mengendap untuk setiap jenis simpananya. Setiap jenis simpanan bank DKI menetapkan saldo minimal yang berbeda-beda.
Saldo minimal mengendap ini tidak dapat ditarik ataupun di transfer ke simpanan lain. Selain itu, saldo minimal mengendap juga menjadi salah satu SYARAT khusus kepada nasabah sebagai pertimbangan ketika ingin membuka rekening baru.
Saldo minimal berguna untuk mengantisipasi biaya penutupan rekening, apabila sewaktu-waktu nasabah tak lagi ingin menggunakan tabungan. Saldo minimal berfungsi untuk menutupi overhead cost bank dalam mengelola deposan.
Overhead cost yaitu biaya operasional yang bersifat rutin selain biaya bunga. Misalkan biaya umum dan administrasi, tenaga kerja, biaya sewa, biaya penyusutan aset dan peralatan kantor, termasuk biaya cetak buku dan lainnya.
Saldo Minimal Bank DKI
Besaran minimal saldo yang harus mengendap di produk simpanan, setiap bank memiliki kebijakan yang masing-masing. Rata-rata bank menetapkan saldo minimal sebesar Rp. 50.000,- Lantas, berapakah besaran saldo minimal Bank DKI?
Tak berbeda seperti bank pada umumnya, Bank DKI menentukan saldo minimal untuk tabungan Monas, Simpeda dan TabunganKu dengan besaran yang berbeda. Adapun, minimal saldo mengendap pada setiap simpanan, sebagai berikut.
Jenis Tabungan Bank DKI | Saldo Minimal |
Monas Umum | Rp. 50.000,- |
Monas Bisnis | Gold : Rp. 500.000,- |
Platinum : Rp. 1.000.000,- | |
Monas Bisnis Perkulakan | Rp. 100.000,- |
Monas Mahasiswa | Rp. 50.000,- |
Monas Pelajar | Rp. 20.000,- |
Tabungan Simpeda | Rp. 25.000,- |
TabunganKu Bank DKI | Rp. 20.000,- |
Rekening Giro | Perorangan : Rp. 250.000,- |
Non Perorangan : Rp. 500.000,- |
Itulah informasi saldo minimal bank DKI untuk produk simpanan Monas, Simpeda, TabunganKu dan Giro. Dengan mengetahui saldo minimum mengendap, maka Anda dapat mempertimbangkan produk simpanan mana yang ingin dibuka.
Pembukaan rekening bank DKI bisa dilakukan secara offline langsung ke kantor unit kerja ataupun secara ONLINE lewat aplikasi JakOne. Selain itu, mengetahui sisa uang di tabungan, juga akan membantu Anda memelihara saldo tabungan.
Biaya Admin Saldo di Bawah Saldo Minimum
Perlu diketahui, bahwasanya jika nasabah tidak dapat memelihara saldo minimum tabungan bank DKI akan dikenai biaya administrasi. Dimana, jika saldo tabungan di bawah minimal akan dikenai biaya admin dengan tarif sebagai berikut.
Jenis Tabungan Bank DKI | Biaya Admin Saldo di Bawah Minimum |
Monas Umum | Rp. 5.000,- |
Monas Bisnis | Rp. 50.000,- |
Monas Bisnis Perkulakan | Rp. 3.000,- |
Monas Mahasiswa | Rp. 5.000,- |
Monas Pelajar | Tidak Ada |
Tabungan Simpeda | Rp. 5.000,- |
TabunganKu Bank DKI * | – |
Rekening Giro | Rp. 25.000,- |
*) Apabila saldo di bawah Rp. 20.000,- dan dalam status dormant (pasif), maka secara otomatis rekening akan ditutup.
**) Rekening dalam status dormant akan dikenai biaya Rp. 2.000,-
Tips Memelihara Saldo Tabungan
Agar tidak dikenai biaya saldo di bawah minimum dengan tarif seperti pada tabel di atas, tentu saja Anda harus bisa memelihara saldo tabungan dengan baik. Nah, untuk menghindari tarif saldo di bawah minimum mungkin tips ini akan berguna.
- Lakukan transaksi seperlunya sesuai kebutuhan.
- Selalu jaga saldo berada di atas batas minimum.
- Rutin melakukan cek saldo.
- Pastikan saldo yang mengendap setelah melakukan transaksi jumlahnya 2 kali lipat dari saldo minimal.
- Lakukan transaksi setor tunai saldo.
- Hindari transaksi ketika saldo sedang minim atau ngepres.
Adanya saldo minimal tabungan di bank yakni untuk mengedukasi masyarakat bahwasanya selain untuk menabung, rekening juga harus dioptimalkan semaksimal mungkin untuk memfasilitasi segala kebutuhan dalam aktivitas transaksi.
Demikian informasi terkait saldo minimal bank DKI untuk simapanan Monas, Simpeda dan Tabunganku yang bisa disajikan oleh pakaiatm.com. Untuk informasi lebih lengkapnya bisa langsung menghubungi CALL CENTER BANK DKI.