2 Cara Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan 2024

Cara Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan – Hampir semua pengguna ATM pernah mengalami masalah kartu terblokir. Disamping itu penyebab timbulnya masalah ATM terblokir juga bermacam, mulai dari lupa PIN atau ada pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan ATM kita. Kemudian cara mengurus ATM terblokir sebenarnya cukup mudah. Beberapa dari kalian mungkin masih bingung, oleh karena itu simak ulasan kami dengan seksama.

Mengurus ATM teblokir dapat dilakukan dengan cara sendiri. Jika akan mengurus ATM terblokir sendiri, anda tinggal datang ke kantor cabang Bank bersangkutan. Kemudian ambil nomor antrian layanan Customer Service. Setelah itu, anda tinggal menyampaikan masalah mengenai ATM terblokir. Prosesnya cukup mudah dan tidak memakan banyak waktu.

Selain itu, penyebab ATM terblokir dapat juga karena salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali. Jika demikian, ada kemungkinan ATM terblokir masih dapat diurus melalui layanan Call Center. Pada solusi ini kita hanya perlu menyiapkan data diri seperti nomor kartu identitas, nomor rekening, dan beberapa informasi pribadi lainnya. Lalu bagaimana jika ATM kita terblokir tetapi kita tidak mempunyai waktu untuk mengurus ke Bank ?

Nah jika mengalami hal tersebut, tentu saja anda bertanya-tanya apakah ATM terblokir dapat diurus dengan cara diwakilkan saudara atau kerabat ? sebelum kami jawab, perlu diketahui jika mengurus ATM terblokir bersifat pribadi. Nantinya pemilik ATM akan disarankan untuk membuat PIN baru. Seperti yang kita ketahui 6 digit nomor PIN ATM ini bersifat sangat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh orang lain.

Cara Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan : Bisa atau Tidak

Cara Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan Bisa atau Tidak

Jika demikian kemungkinan besar ATM terblokir tidak dapat diurus dengan cara diwakilkan. Melainkan harus kita atau pemilik ATM tersebut yang datang ke kantor Bank bersangkutan. Sama hal nya ketika mengurus ATM terblokir melalui Call Center, pihak petugas tidak akan mau memproses jika bukan pemilik ATM langsung yang menghubungi. Jadi, apakah cara mengurus ATM terblokir diwakilkan dapat kita terapkan ? simak penjelesannya dibawah ini.

Cara Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan

Beberapa dari kalian mungkin masih penasaran apakah dapat mengurus ATM terblokir dengan cara diwakilkan orang lain ? disini kami tegaskan bahwa mengurus ATM terblokir TIDAK BISA DIWAKILKAN. Hal ini tentu saja bertujuan agar terhindar dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Jadi, bagi siapapun yang mengalami masalah ATM terblokir, mereka harus mengurusnya sendiri. Dengan cara sebagai berikut :

Cara Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan

Menggunakan Layanan Call Center Bank

Dalam mengurus masalah ATM terblokir dengan cara ini terlebih dahulu anda harus mengetahui nomor layanan Call Center dari Bank yang   digunakan. Berikut adalah beberapa nomor Call Center Bank BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan CIMB NIAGA, silahkan simak tabel dibawah ini :

 

Bank

Call Center

BRI14017 atau (021) 1500 017
BCA1500888 atau (021) 235-88000
BNI500046 atau (021) 500046 / (021) 68888
Mandiri14000 atau (021) 5299-7777
CIMB NIAGA14041 atau (021) 2997 8888

Mengurus ATM Terblokir Melalui Call Center

Setelah mengetahui nomor Call Center Bank, kini kalian telah dapat mengatasi ATM terblokir tanpa harus ke Bank, melainkan dengan layanan Customer Service. Dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  • Hubungi nomor Call Center sesuai dengan Bank yang digunakan
  • Setelah tersambung, petugas akan menanyakan informasi seperti kartu identitas, nomor rekening, dan beberapa informasi pribadi lainnya. Hal ini akan memastikan bahwa penelepon merupakan pemilik asli kartu ATM.
  • Kemudian setelah semua data benar, petugas akan menanyakan apakah penelepon masih ingat dengan nomor PIN ATM yang telah terblokir. Jika masih ingat, petugas akan membuka blokir kartu ATM milik anda.
  • Setelah itu, proses aktivasi ATM terblokir berhasil dan kartu ATM bisa digunakan kembali.

Perlu diketahui, metode aktivasi ATM terblokir melalui cara diatas hanya berlaku apabila ATM terblokir disebabkan tertelan mesin ATM setelah melakukan transaksi. Pasalnya, anda pasti masih ingat berapa nomor PIN ATM yang digunakan. Jika demikian, anda dapat menerapkan langkah-langkah diatas dalam mengurus masalah tersebut.

Mendatangi Kantor Cabang Terdekat

Kemudian bagi ATM terblokir karena salah memasukkan nomor PIN ATM atau bahkan lupa berapa nomor PIN ATM yang digunakan, bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini dalam mengurus masalah tersebut :

Mengurus ATM Terblokir Melalui Kantor Bank

  • Datang ke kantor cabang Bank.
  • Jangan lupa membawa buku tabungan, kartu ATM serta kartu identitas.
  • Kemudian ambil nomor antrian layanan Customer Service.
  • Tunggu hingga nomor antrian dipanggil.
  • Setelah tiba giliran anda akan diminta untuk menemui petugas.
  • Sampaikan masalah mengenai kartu ATM terblokir.
  • Kemudian petugas akan meminta data-data yang dibutuhkan ( KTP, ATM, dan Buku Rekening ).
  • Setelah semua data tersebut benar, selanjutnya pihak petugas akan membuka blokir pada kartu ATM.
  • Anda akan diminta memasukkan nomor PIN ATM yang baru.
  • Lakukan sebanyak dua kali untuk verifikasi.
  • Setelah itu, anda akan dikenai biaya administrasi sebesar 5.000 rupiah.
  • Terakhir, anda dapat meninggalkan Bank dan proses aktivasi kartu ATM terblokir telah berhasil.

Dalam mengurus ATM terblokir dengan cara diatas harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Cara diatas cukup mudah, hanya saja kita harus pergi ke kantor dan antri layanan Customer Service. Disamping itu, masalah tarif tidak semua kantor menerapkan biaya administrasi kepada setiap nasabah ketika mengurus ATM terblokir.

Penyebab ATM Terblokir

Selain berbagi informasi mengenai cara mengurus ATM terblokir, kami juga mempunyai informasi mengenai penyebab ATM terblokir. Adalah sebagai berikut :

Penyebab ATM Terblokir

  • Salah memasukkan nomor PIN.
  • ATM tertelan mesin ATM ketika selesa bertransaksi.
  • ATM dicuri.
  • Dan lain-lain.

Berikut informasi yang dapat kami sajikan terkait cara mengurus ATM terblokir. Beberapa dari kalian mungkin bertanya apakah mengurus ATM yang terblokir dapat diwakilkan oleh saudara atau kerabat ? jawabannya adalah TIDAK BISA DIWAKILKAN. Pasalnya, fasilitas perbankan yang satu ini bersifat pribadi dan sangat rahasia.

Kemudian jika layanan mengurus ATM terblokir bisa diwakilkan tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak tidak betanggung jawab. Pasalnya mereka bisa menyalahgunakan ATM orang lain untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, cara mengurus ATM terblokir tidak bisa diwakilkan. Mengurus ATM terblokir sangat mudah, anda tinggal menghubungi layanan call center atau datang langsung ke kantor cabang Bank terdekat di daerah anda.