Cara Mengambil Uang Orang yang Sudah Meninggal di Bank – Umur atau usia, tidak semua orang mengetahuinya. Dengan begitu, memberi informasi rahasia kepada orang terpercaya menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan.
Salah satunya atas kepemilikan rekening atau tabungan di bank, sehingga nantinya jika keluarga yang ditinggalkan bisa mengurus atas uang yang ada di tabungan tersebut. Sehingga nantinya bisa diberikan kepada ahli waris atau pihak keluarga.
Berbicara mengenai cara mengambil uang orang yang sudah meninggal di bank sendiri berbeda dengan mengambil uang jika nasabah masih hidup. Karena ada aturan dan ketentuan yang mustinya pihak keluarga melengkapi itu semua.
Tidak perlu khawatir akan hal itu, karena pada kesempatan kali ini pakaiatm.com akan sajikan informasi cara pengambilan uang orang meninggal di bank secara lengkap. Untuk lebih jelasnya bisa simak dan ikuti cara mengambil uang ini sampai akhir.
Cara Mengambil Uang Orang yang Sudah Meninggal di Bank
Namun sebelum berlanjut ke pembahasan mengenai cara pengambilan uang orang meninggal di bank sendiri ada syarat yang perlu di lengkapi. Di mana setiap bank memiliki ketentuan syarat yang berbeda, namun umumnya harus lengkapi seperti:
- Surat keterangan ahli waris
- Surat kematian pemilik tabungan
- KTP ahli waris
- KTP pemilik tabungan (Orang meninggal)
- Kartu Keluarga
- Kartu ATM dan buku rekening (Orang meninggal)
- Surat nikah/cerai
- Sertifikat deposito jika nasabah memiliki tabungan deposito
Jika sudah tahu beberapa persyaratan pengambilan uang orang meninggal di bank, maka selanjutnya tinggal mengetahui cara mengambilnya. Sudah disinggung sedikit di atas, jika pengambilan uang orang meninggal di bank tidak semudah uang seperti biasanya.
1. Hubungi Pihak Bank
Pertama, pihak ahli waris dan keluarga perlu hubungi atau datangi kantor cabang bank sesuai rekening apa yang dibuka almarhum / almarhumah untuk lakukan konsultasi. Bahkan jika perlu kunjungi kantor yang dulu melakukan pembukaan tabungan.
2. Lengkapi Berkas
Jangan lupa saat datang ke kantor cabang bank penerbit, pastikan Anda sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk mengambil atau pencairan uang di dalam rekening orang yang meninggalkan. Setiap bank memiliki ketentuan syarat berbeda, antara SYARAT PENGAMBILAN UANG DI BANK BRI, BNI, Mandiri untuk nasabah meninggal tidak sama.
3. Pengajuan Penutupan Rekening
Jika dua langkah di atas sudah dilakukan, pihak ahli waris dari pemilik rekening bank yang telah meninggal. Langsung saja sampaikan tujuannya yaitu mengambil uang atau dana beserta melakukan pengajuan untuk menutup rekening tabungan. Maka petugas bank akan mulai membantunya.
4. Verifikasi dan Validasi Dokumen Syarat
Setelah semua pengajuan penutupan rekening dan dokumen lengkap, maka Anda tinggal menunggu semua berkas dokumen terverifikasi dan validasi oleh pihak bank terkait. Jika persyaratan yang dilengkapi oleh ahli waris lengkap, maka proses bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
5. Tahap Pencairan Dana
Di mana tahap terakhir mengambil uang orang meninggal di bank adalah dengan menunggu proses pencairan uang di dalam rekening orang yang meninggal. Untuk lama tidaknya akan tergantung dengan kebijakan bank dan kelengkapan syarat yang diikutsertakan.
Catatan : Tidak ada syarat khusus untuk mengambil uang orang meninggal di bank, hanya saja melengkapi berkas dokumen di atas. Selain itu di setiap bank memiliki perbedaan atas ketentuan persyaratannya.
Mungkin seperti itulah informasi dapat pakaiatm.com sajikan mengenai cara mengambil uang orang meninggal di bank. Semoga adanya informasi cara pengambilan uang orang meninggal di atas bisa membantu bagi semua yang mengalaminya.