Cara Membuka Blokir ATM DKI Tanpa ke Bank – Setiap nasabah Bank DKI pastinya akan difasilitasi kartu ATM saat proses pembukaan rekening. Kami rasa semua orang sudah tahu apa kegunaan dari fasilitas kartu ATM.
Berbicara mengenai ATM DKI, kami punya informasi penting soal kartu ATM Bank DKI terblokir. Ya, masalah ini akan terjadi ketika salah memasukkan PIN ATM sebanyak 3 kali secara berturut-turut.
Selain itu, ATM DKI juga dapat diblokir ketika ada indikasi mencurigakan dari transaksi dari rekening Bank DKI. Sampai disini pasti kalian bertanya mengenai cara mengatasinya. Apakah bisa membuka blokir ATM DKI tanpa ke Bank?
Sebelum kami menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa proses membuka blokir ATM DKI juga membutuhkan berkas persyaratan yang wajib dipenuhi. Baiklah, daripada makin penasaran sebaiknya langsung saja simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Syarat Membuka Blokir Kartu ATM Bank DKI
Ketika ATM TERBLOKIR tentu saja fasilitas tersebut tidak dapat melakukan transaksi apapun melalui mesin ATM Bank DKI. Bagi kalian yang sedang mengalami masalah tersebut, kami sarankan untuk segera mengurusnya. Namun, dalam proses membuka blokir ATM DKI wajib melengkapi beberapa persyaratan sebagai berikut :
- Buku Tabungan Bank DKI
- KTP
- Kartu ATM DKI (sebagai bukti fisik)
- Biaya administrasi
Cara Membuka Blokir ATM DKI Tanpa ke Bank
Langkah pertama guna menangani ATM DKI terblokir memang bisa dilakukan tanpa ke Bank. Kalian bisa memanfaatkan layanan Call Center Bank DKI di (021-1500 351). Ketika sudah tersambung, selanjutnya tinggal sampaikan masalah yang sedang terjadi, yaitu ATM DKI terblokir. Setelah itu petugas akan menginformasikan terkait cara mengatasinya.
Nah disini kami tegaskan disini bahwa proses membuka blokir ATM DKI tanpa ke Bank TIDAK BISA DILAKUKAN. Artinya untuk mengurus masalah tersebut kalian wajib datang ke Kantor Cabang Bank DKI terdekat. Sesampainya disana, lakukan langkah-langkah berikut ini :
1. Ambil Nomor Antrian CS
Di dekat pintu masuk biasanya terdapat mesin penambilan nomor antrian. Ambilah nomor antrian untuk pelayanan Customer Service. Setelah itu tunggu hingga tiba giliran.
2. Temui Petugas
Jika sudah, silahkan temui petugas di meja Customer Services.
3. Sampaikan Masalah
Kemudian sampaikan masalah yang sedang terjadi, yaitu ATM DKI terblokir dan disini kalian ingin membuka blokir.
4. Serahkan Berkas Persyaratan
Selanjutnya petugas akan meminta berkas persyaratan mulai dari KTP, Buku tabungan hingga kartu ATM DKI yang terblokir.
5. Ikuti Instruksi
Sekarang kalian tinggal mengikuti instruksi dari petugas untuk membuka blokir ATM DKI.
6. Membayar Biaya Administrasi
Kemudian petugas akan memandu kalian untuk membayar biaya pembukaan blokir ATM DKI.
7. Selesai
Sampai disini proses membuka blokir ATM DKI sudah selesai dan fasilitas tersebut sudah bisa digunakan seperti sedia kala.
Biaya Membuka Blokir Kartu ATM Bank DKI
Diatas beberapa kali kami menyebutkan soal biaya administrasi untuk pembukaan blokir ATM DKI, tentu saja kalian penasaran berapa nominal tarif tersebut bukan? Jadi, Bank DKI menerapkan ketentuan tarif untuk membuka blokir ATM sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah). Nantinya tarif tersebut bisa dibayarkan tanpa uang cash, cukup potong saldo dari rekening Bank DKI.
FAQ
Kenapa Buka Blokir ATM DKI Tidak Bisa Dilakukan Tanpa ke Bank?
Karena ada pembuatan PIN ATM DKI.
Apakah Menbuka Blokir ATM DKI Bisa Diwakilkan?
Tidak, proses tersebut wajib dilakukan oleh pemilik ATM DKI.
Sekian penjelasan dari Pakaiatm.com mengenai cara membuka ATM DKI terblokir. Sekali lagi kami ingatkan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan tanpa ke Bank. Kalian tetap harus pergi ke Kantor Cabang Bank DKI untuk membuka blokir ATM DKI. Selain itu, ada juga tarif admin sebesar 5.000 rupiah yang harus dibayarkan untuk pembukaan blokir.