Cara Bayar SKCK Online Lewat ATM BRI – Kini masyarakat yang memiliki kepentingan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak perlu langsung membayar di kantor kepolisian. Anda sudah bisa membayar lewat beberapa layanan bank seperti ATM dan Mobile Banking.
Karena dalam beberapa kasus pernah ditemukan jika ada tarikan uang atau biaya ekstra oleh calo maupun oknum petugas agar pemprosesan langsung diproses. Karena seperti diketahui sendiri pembuatan atau perpanjang SKCK hanya dikenai biaya sebesar Rp 30.000 saja.
Guna menghindari hal tersebut, kini masyarakat sudah bisa membayar biaya pembuatan SKCK secara online dengan melakukan registrasi di situs www.skck.polri.go.id. Selanjutnya pemohon mengisi informasi yang diperlukan pada kolom yang tersedia.
Kemudian pemohon mendapat email bukti registrasi yang di dalamnya terdapat kode bayar BRIVA dan barcode registrasi. Lalu Anda bisa melakukan pembayaran di channel seperti misalnya transfer virtual account lewat BRImo, teller, agen BRILink, maupun lewat ATM.
Nah pada kesempatan kali ini pakaiatm.com akan beri informasi bagaimana cara bayar SKCK online lewat ATM BRI. Teruntuk Anda yang masih bingung, dengan adanya cara bayar SKCK online lewat ATM berikut ini semoga bisa membantu menjawabnya.
Apa Itu SKCK ?
Namun sebelum lanjut ke pembahasan mengenai cara bayar SKCK online di ATM tersebut, alangkah baiknya Anda mengetahui apa itu SKCK. Di mana SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisian, berisi keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Di mana SKCK ini sebagai bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kejahatan. Biasanya SKCK dibuat untuk keperluan melamar kerja, baik di perusahaan atau untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Nantinya surat keterangan ini memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Ketika sudah melewati masa berlaku, maka surat keterangan tersebut bisa diperpanjang kembali jika memang masih dibutuhkan atau akan digunakan kembali.
Syarat Bayar SKCK Online Lewat ATM BRI
Kembali ke pembahasan mengenai cara bayar SKCK online di ATM, pastinya Anda perlu melengkapi beberapa hal yang menjadi syarat ketentuan agar proses bayar bisa berjalan lancar. Adapun beberapa syarat ketentuan bayar SKCK online di ATM BRI adalah:
- Kartu ATM atau kartu debet BRI.
- Mengetahui 6 digit PIN ATM BRI.
- Memiliki saldo cukup guna pembayaran.
- Sudah mendapatkan kode bayar BRIVA.
Langkah Dapatkan Kode Bayar
Lantas bagaimana untuk bisa mendapatkan kode bayar atau nomor BRIVA sebagai tujuan bayar nantinya di ATM. Untuk bisa dapatkan kode bayar tersebut silakan Anda perlu lewati cara membuat SKCK online lewat HP atau perangkat lain melalui situs resmi skck.polri.go.id. Untuk yang masih bingung, ikuti langkah berikut:
- Silakan buka website resmi pendaftaran SKCK online di skck.polri.go.id.
- Kemudian langsung saja pilih menu “Formulir Pendaftaran” di pojok kanan atas.
- Lalu pilih alasan pengajuan SKCK di kolom “Jenis Keperluan”.
- Setelah itu pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
- Lanjut isi alamat lengkap sesuai KTP.
- Kemudian pilih cara pembayaran, baik secara tunai (loket) atau lewat BRIVA (BRI Virtual Account).
- Setelah itu klik “Lanjut” dibagian kanan bawah jika semua kolom sudah terisi.
- Lanjut lengkapi data di form “Data Pribadi” seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas serta nomor paspor.
- Lalu unggah file foto ukuran 4 x 6 sesuai syarat ketentuan.
- Kemudian lengkapi juga form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.
- Nantinya lampirkan sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
Cara Bayar SKCK Online Lewat ATM BRI
Setelah berhasil mendapatkan kode bayar atau BRIVA dengan cara pendaftaran SKCK online di atas, selanjutnya Anda tinggal mengetahui bagaimana cara untuk bayar SKCK online lewat ATM BRI-nya. Caranya sama seperti cara bayar atau transfer virtual account lainnya, guna lebih jelas simak di bawah ini.
- Langkah awal silakan datang ke gerai mesin ATM BRI terdekat dengan lokasi Anda berada.
- Setelah sampai, masukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM BRI. Pastikan kartu tidak terbalik.
- Jika sudah pilih bahasa, pilih saja yang “Indonesia” agar nantinya mudah dipahami.
- Kemudian masukkan PIN ATM BRI, jangan sampai salah 3 kali berturut-turut agar tidak terblokir.
- Lalu Anda akan ditampilkan layar menu utama, silakan pilih “Transaksi Lain“.
- Lanjut dengan pilih “Menu Lainnya”.
- Setelah itu pilih “Pembayaran”.
- Kemudian pilih “Menu Lainnya”.
- Lalu pilih “BRIVA”.
- Silakan masukkan Nomor BRI Virtual Account yang tadi berhasil didapatkan, jika sudah “BENAR”.
- Kemudian Konfirmasi pembayaran, jika sudah sesuai makan tekan saja “Ya”.
- Maka proses bayar SKCK online lewat ATM BRI sudah berhasil.
- Terakhir jangan lupa ambil struk, sebagai bukti pembayaran.
Setelah berhasil dibayar, maka Anda tinggal datang ke Polres atau Polsek dengan membawa barcode dan struk pembayaran guna penerbitan SKCK. Selain itu Anda juga diminta bawa data pendukung seperti KTP, foto diri, kartu keluarga dan akta kelahiran untuk proses verifikasi serta pencetakan SKCK.
Demikian kiranya pembahasan terkait bagaimana cara bayar SKCK online lewat ATM BRI yang dapat pakaiatm.com sajikan. Semoga dengan adanya pembahasan terkait apa itu cara bayar SKCK online di ATM di atas bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan.