7 Cara Bayar BPJS Kesehatan di BSI Mobile : Admin & Jatuh Tempo

Cara Bayar BPJS Kesehatan di BSI Mobile – Guna membantu biaya pengobatan dari masyarakat kurang mampu, Pemerintah Indonesia menyediakan program BPJS Kesehatan. Melalui program tersebut Pemerintah berharap mereka bisa memperoleh pelayanan medis yang layak tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.

Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan tetap harus membayarkan iuran setiap bulannya. Besaran iuran tersebut disesuaikan dengan jenis kelas yang digunakan, semakin tinggi kelasnya maka semakin besar juga premi yang harus dibayarkan.

Lalu bagaimana cara membayarkan premi BPJS Kesehatan setiap bulannya? Tenang, program ini telah terhubung di hampir semua Bank di Indonesia, tidak terkecuali BSI (Bank Syariah Indonesia). Bagi kalian peserta BPJS Kesehatan yang sekaligus merupakan nasabah BSI bisa bayar iuran lewat BSI Mobile.

Namun jika ingin mengaktifkan semua fitur pembayaran di layanan tersebut kalian wajib melakukan aktivasi. Kode aktivasi akan diperoleh setelah  BUKA REKENING BSI terlebih dahulu. Kemudian untuk membayar iuran BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile berlaku biaya admin yang ditanggung oleh peserta. Baiklah, daripada penasaran silahkan simak penjelasan lengkap mengenai transaksi tersebut dibawah ini.

Cara Bayar BPJS Kesehatan di BSI Mobile

Sebelum masuk ke inti pembahasan perlu diketahui bahwa jumlah iuran BPJS Kesehatan dibedakan sesuai jenis kelasnya, yaitu sebagai berikut :

  • Kelas III : Rp. 42.000
  • Kelas II : Rp. 100.000
  • Kelas I : Rp. 150.000

Setelah mengetahui informasi diatas, sekarang lanjut ke tahap pembayaran BPJS Kesehatan lewat aplikasi BSI Mobile. Tutorial lengkapnya telah kami siapkan dibawah ini :

1. Buka Aplikasi BSI Mobile

Buka Aplikasi BSI Mobile 1

Pada tampilan awal silahkan tap menu Bayar.

2. Pilih BPJS

Pilih BPJS

Setelah itu pilih jenis pembayaran BPJS -> Kesehatan.

3. Masukkan Kode Pembayaran

Masukkan Kode Pembayaran 1

Lalu input nomor nomor Virtual Account BPJS Kesehatan yang dimiliki. Jika lupa, kalian mengeceknya di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

4. Ketik Kode Tagihan

Ketik Kode Tagihan

Masukkan anga 01 jika kalian bayar tagihan BPJS Kesehatan untuk satu bulan, 02 untuk dua bulan dan seterusnya. Jika sudah, tap Selanjutnya.

5. Input PIN BSI Mobile

Input PIN BSI Mobile 1

Kemudian ketikkan 6 digit PIN BSI Mobile.

6. Cek Data Pembayaran

Cek Data Pembayaran 1

Pada halaman berikutnya silahkan periksa data pembayaran, pastikan semuanya sudah sesuai. Klik Selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.

7. Transaksi Sukses

Transaksi Sukses

Terakhir, di layar smartphone akan muncul status transaksi bayar BPJS Kesehatan di BSI Mobiel telah berhasil.

Tarif Admin Melunasi Tagihan BPJS Kesehatan di BSI Mobile

Tarif Admin Bayar BPJS Kesehatan di BSI Mobile

Kemudian seperti telah kami singgung diatas bahwa untuk transaksi pembayaran premi BPJS Kesehatan di BSI Mobile berlaku biaya admin. Lalu berapakah nominal dari tarif tersebut? Jadi, setiap transaksi kalian bakal dikenai biaya admin sebesar Rp. 2.500 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah). Kebijakan ini juga berlaku ketika BAYAR BPJS KESEHATAN LEWAT ATM  maupun metode lainnya.

Tanggal Jatuh Tempo Bayar BPJS Kesehatan

Tanggal Jatuh Tempo Bayar BPJS Kesehatan

Selain ketentuan soal biaya admin, BPJS Kesehatan juga menerapkan kebijakan terkait batas waktu pembayaran atau tanggal jatuh tempo. Bagi semua peserta BPJS Kesehatan diminta untuk membayar iuran paling lambat sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Disamping itu, berlaku juga sanksi berupa denda apabila peserta telat membayar premi selama 45 hari dan dalam kurun waktu tersebut peserta mendapati pelayanan rawat inap. Maka untuk bisa menikmati fasilitas BPJS Kesehatan kembali, peserta wajib melunasi tunggakan dan denda 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap.

KESIMPULAN

Demikianlah informasi yang bisa Pakaiatm.com sajikan mengenai tutorial bayar premi BPJS Kesehatan via BSI Mobile. Semoga ulasan diatas bermanfaat bagi kalian para pengguna BPJS Kesehatan dalam membayarkan iuran wajib setiap bulannya.